Manajemen konflik merupakan serangkaian aksi dan reaksi antara pelaku maupun pihak luar dalam suatu konflik. Manajemen konflik termasuk pada suatu pendekatan yang maupun pihak berorientasi pada proses yang mengarahkan pada bentuk komunikasi (termasuk tingkah laku) dari pelaku luar dan bagaimana mereka mempengaruhi kepentingan (interests) dan interpretasi. Bagi pihak luar (di luar yang berkonflik) sebagai pihak ketiga, yang diperlukannya adalah informasi yang akurat tentang situasi konflik. Hal ini karena komunikasi efektif di antara pelaku dapat terjadi jika ada kepercayaan terhadap pihak ketiga.
Menurut
Ross (1993) bahwa manajemen konflik merupakan langkah-langkah yang diambil para
pelaku atau pihak ketiga dalam rangka mengarahkan perselisihan ke arah hasil
tertentu yang mungkin atau tidak mungkin menghasilkan suatu akhir berupa
penyelesaian konflik dan mungkin atau tidak mungkin menghasilkan ketenangan,
hal positif, kreatif, bermufakat, atau agresif. Manajemen konflik dapat
melibatkan bantuan diri sendiri, kerjasama dalam memecahkan masalah (dengan
atau tanpa bantuan pihak ketiga) atau pengambilan keputusan oleh pihak ketiga.
Suatu pendekatan yang berorientasi pada proses manajemen konflik menunjuk pada
pola komunikasi (termasuk perilaku) para pelaku dan bagaimana mereka
mempengaruhi kepentingan dan penafsiran terhadap konflik.
Fisher dkk (2001:7) menggunakan istilah transformasi konflik secara lebih umum dalam menggambarkan situasi secara keseluruhan.
Fisher dkk (2001:7) menggunakan istilah transformasi konflik secara lebih umum dalam menggambarkan situasi secara keseluruhan.
•
Pencegahan Konflik, bertujuan untuk mencegah timbulnya
konflik yang keras. penyelesaian konflik, bertujuan
untuk mengakhiri perilaku kekerasan melalui persetujuan damai.
•
Pengelolaan Konflik, bertujuan untuk membatasi dan
menghindari kekerasan dengan mendorong perubahan perilaku positif bagi
pihak-pihak yang terlibat. Resolusi Konflik, menangani sebab-sebab konflik dan
berusaha membangun hubungan baru dan yang bisa tahan lama diantara
kelompok-kelompok yang bermusuhan.
• Transformasi Konflik,
mengatasi sumber-sumber konflik sosial dan politik
yang lebih luas dan berusaha mengubah kekuatan negatif dari peperangan menjadi
kekuatan sosial dan politik yang positif.
Tahapan-tahapan diatas merupakan satu kesatuan yang
harus dilakukan dalam mengelola konflik. Sehingga masing-masing tahap akan
melibatkan tahap sebelumnya misalnya pengelolaan konflik akan mencakup
pencegahan dan penyelesaian konflik. Sementara Minnery (1980:220) menyatakan
bahwa manajemen konflik merupakan proses, sama halnya dengan perencanaan kota merupakan proses.
Minnery (1980:220) juga berpendapat bahwa proses manajemen konflik perencanaan kota merupakan bagian yang rasional dan bersifat iteratif,
artinya bahwa pendekatan model manajemen konflik perencanaan kota secara terus menerus mengalami
penyempurnaan sampai mencapai model yang representatif dan ideal. Sama halnya
dengan proses manajemen konflik yang telah dijelaskan diatas, bahwa manajemen
konflik perencanaan kota meliputi beberapa langkah yaitu: penerimaan terhadap
keberadaan konflik (dihindari atau ditekan/didiamkan), klarifikasi
karakteristik dan struktur konflik, evaluasi konflik (jika bermanfaat maka
dilanjutkan dengan proses selanjutnya), menentukan aksi yang dipersyaratkan
untuk mengelola konflik, serta menentukan peran perencana sebagai partisipan
atau pihak ketiga dalam mengelola konflik. Keseluruhan proses tersebut
berlangsung dalam konteks perencanaan kota
dan melibatkan perencana sebagai aktor yang mengelola konflik baik sebagai
partisipan atau pihak ketiga.
Teori-teori Konflik
Sebab-sebab konflik
a.
Teori hubungan masyarakat
Menganggap bahwa
konflik disebabkan oleh polarisasi yang terus terjadi, ketidakpercayaan dan
permusuhan di antara kelompok yang berbeda dalam suatu masyarakat.
Sasaran: meningkatkan
komunikasi dan saling pengertian antara kelompok yang mengalami konflik, serta
mengusahakan toleransi dan agar masyarakat lebih bisa saling menerima keragaman
yang ada didalamnya.
b.
Teori kebutuhan manusia
Menganggap
bahwa konflik yang berakar disebabkan oleh kebutuhan dasar manusia (fisik,
mental dan sosial) yang tidak terpenuhi atau dihalangi. Hal yang sering menjadi
inti pembicaraan adalah keamanan, identitas, pengakuan, partisipasi, dan
otonomi.
Sasaran: mengidentifikasi dan
mengupayakan bersama kebutuhan mereka yang tidak terpenuhi, serta menghasilkan
pilihan-pilihan untuk memenuhi kebutuhan itu.
c. Teori
negosiasi prinsip
Menganggap
bahwa konflik disebabkan oleh posisi-posisi yang tidak selaras dan perbedaan
pandangan tentang konflik oleh pihak-pihak yang mengalami konflik.
Sasaran: membantu pihak yang
berkonflik untuk memisahkan perasaan pribadi dengan berbagai masalah dan isu
dan memampukan mereka untuk melakukan negosiasi berdasarkan kepentingan mereka
daripada posisi tertentu yang sudah tetap. Kemudian melancarkan proses
kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak atau semua pihak.
d.
Teori identitas
Berasumsi
bahwa konflik disebabkan oleh identitas yang terancam, yang sering berakar pada
hilangnya sesuatu atau penderitaan di masa lalu yang tidak diselesaikan.
Sasaran: melalui fasilitas lokakarya dan
dialog antara pihak-pihak yang mengalami konflik, sehingga dapat
mengidentifikasi ancaman dan ketakutan di antara pihak tersebut dan membangun
empati dan rekonsiliasi di antara mereka.
e. Teori
kesalahpahaman antarbudaya
Berasumsi
bahwa konflik disebabkan oleh ketidakcocokan dalam cara-cara komunikasi di
antara berbagai budaya yang berbeda.
Sasaran: menambah
pengetahuan kepada pihak yang berkonflik mengenai budaya pihak lain, mengurangi
streotip negatif yang mereka miliki tentang pihak lain, meningkatkan
keefektifan komunikasi antarbudaya.
f.
Teori transformasi konflik
Berasumsi
bahwa konflik disebabkan oleh masalah-masalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan
yang muncul sebagai masalah sosial, budaya dan ekonomi.
Sasaran: mengubah struktur dan kerangka kerja yang menyebabkan
ketidaksetaraan dan ketidakadilan termasuk kesenjangan ekonomi, meningkatkan
jalinan hubungan dan sikap jangka panjang di antar pihak yang berkonflik,
mengembangkan proses dan sistem untuk mempromosikan pemberdayaan, keadilan, perdamaian,
pengampunan, rekonsiliasi, pengakuan.
Konflik yang Produktif Kategori Organisasi Industri Oleh : Ubaydillah, AN Jakarta, 8/13/2007
Pengertian Konflik
"You cannot not to be in
conflict".
Mungkin ungkapan ini pas buat orang yang
bekerja. Tidak ada satu orang pun yang tidak pernah terlibat dalam konflik di
tempat kerja. Kalau melihat praktek hidup, konflik itu adalah konsekuensi dari
komunikasi / interaksi. Karena kita selalu berkomunikasi atau berinteraksi,
baik secara lisan atau non-lisan, maka salah satu konsekuensinya adalah
konflik.
Apa itu konflik? Secara teori, konflik itu
punya pengertian fisik dan non-fisik (perasaan, pemikiran, dll). Menurut Kamus
Merriam Webster dan Advance, arti konflik itu antara lain:
·
Perlawanan mental sebagai
akibat dari: kebutuhan, dorongan, keinginan atau tuntutan yang berlawanan.
·
Tindakan perlawanan karena ketidakcocokan /
ketidakserasian.
·
Berkelahi, berperang, atau baku hantam.
Berdasarkan
teori yang dikembangkan para ahli, konflik itu memiliki kelas, stadium atau
mungkin bisa disebut tingkatan. Dalam Encyclopedia of Professional Management
(Editor Lester Robet Bittle, McGraw-Hill, Inc, 1998), di sana terdapat
penjelasan bahwa tingkatan konflik dalam organisasi itu antara lain dijelaskan
seperti berikut:
1.
Tingkatan pertama adalah the unvisible conflict. Konflik yang terjadi pada tingkatan
ini adalah konflik yang masih ada di batin kita (tidak kelihatan). Ada beberapa
ketidakcocokan antara kita dengan orang lain, tetapi ketidakcocokan itu tidak
nampak atau tidak muncul ke dalam ucapan mulut, sikap, dan tindakan.
2.
Tingkatan kedua adalah the perceived / experienced conflict. Konflik yang terjadi pada tingkatan ini
adalah konflik yang sudah kita ketahui, kita alami atau sudah nampak. Kita
dengan orang lain sudah sama-sama mengalami perbedaan yang kita munculkan dalam
bentuk perlawanan. Perbedaan itu bisa jadi berbeda dalam pendapat, harapan,
kebutuhan, motif, tuntutan atau tindakan. Perlawanan itu bisa jadi dalam bentuk
perlawanan mulut atau sikap.
3.
Tingkatan ketiga adalah the fighting. Pada tingkatan ini, konflik sudah berubah menjadi perlawanan
fisik, baku hantam, perkelahian, atau hal-hal yang semisal dengan itu. Menurut
kamus, fighting adalah melawan orang lain dengan pukulan atau senjata (blow or weapon).
Berdasarkan kasus yang kerap mucul di tempat kerja, konflik itu
disebabkan karena, antara lain:
·
Perlakuan yang mendiskreditkan
atau ada pihak yang merasa tidak dihargai, terutama pada momen-momen yang
sensitif.
·
Manajemen gagal dalam mendefinisikan peranan dan tugas
masing-masing orang atau bagian secara jelas sehingga terjadi
ketumpang-tindihan peranan.
·
Komunikasi yang lemah atau munculnya kesalahpahaman
tentang apa yang perlu dilakukan dan kapan. Ini terkait dengan keputusan yang
tidak jelas atau sosialisasi kebijakan yang tidak jelas.
·
Kegagalan dalam mengontrol diri atau kehilangan kendali (losing temparement).
·
A
personalitiy clash
yang bentuknya macam-macam. Kalau ada orang yang tidak suka terhadap gaya
kempemimpinan atau gaya kerja orang-orang tertentu mungkin ini bisa menimbulkan
konflik di tempat kerja.
·
Kurang pengalaman dalam menduduki posisi tertentu atau
peranan tertentu. Orang yang baru menduduki posisi atau jabatan tertentu,
biasanya sering melakukan hal-hal yang bisa menimbulkan konflik.
·
Kurang pengalaman dalam memimpin orang yang
bermacam-macam latar belakangnya.
Konflik Produktif & Konflik Kontra Produktif
Secara teori, konflik itu memang jelek.
Cuma, perspektif yang perlu dimunculkan di sini bukan semata mengatakan itu
jelek atau tidak. Kenapa? Seperti yang saya singgung di muka, konflik itu pada
prakteknya seringkali susah kita hindari, meskipun kita tidak menginginkannya.
Konflik itu merupakan salah satu konsekuensi komunikasi atau interaksi. Karena
itu, yang perlu dimunculkan di sini adalah menemukan perspektif positif pada
saat itu tidak bisa dihindari.
Ini agar
kita tetap menjadi orang yang selalu lebih positif pada saat kita menghadapi
hal-hal yang tidak positif. Nah, salah satu perspektif yang perlu
dimunculkan itu adalah bagaimana kita bisa mengelola konflik itu supaya
menjadi materi batin yang dapat memacu produktivitas kerja. Berdasarkan studi
dan pengalaman, konflik akan produktif ketika:
·
Fokus konflik itu adalah
kepentingan, kebutuhan, atau pencapaian (prestasi).
·
Menggunakan cara-cara atau pendekatan yang terbuka (open).
·
Masing-masing pihak masih tetap menjaga hubungan
kemanusiaan atau masih punya perspektif positif terhadap lawannya.
·
Dapat mendorong keduanya untuk memacu diri dalam mencapai
sasaran-sasaran yang diinginkan.
·
Dapat mendorong pihak untuk mengasah kreativitas dalam
menemukan cara yang lebih baik atau hasil yang lebih bagus
Lalu, kapan
konflik itu akan destruktif atau kontra-produktif? Menurut praktek yang sudah
umum, sebagian besar konflik memang destruktif. Tanda-tanda konflik yang sudah
destruktif itu antara lain:
·
Ketika isu utama yang kita
konflikkan atau fokus konfliknya adalah orang. Konflik yang sudah mengangkat
orang sebagai isu utama ini biasanya berlangsung lama. Apalagi jika
masing-masing orang merasa mendapatkan dukungan dari Tuhan (masing-masing
merasa benar).
·
Ketika konflik itu sudah merupakan bentuk
penyerangan terhadap kepribadian, gaya, atau diri seseorang, bukan pada
tingkah laku atau tindakan yang spesifik. Ini misalnya kita mengatakan si A itu
selalu salah kerjanya padahal yang salah adalah pekerjaan tertentu, bukan
seluruhnya.
·
Ketika yang menjadi alasan adalah dorongan untuk
mempertahankan egoisme-kebenaran-sendiri (posisi), bukan kepentingan bersama
atau kemanfaatan (misi). Kita menganggap diri sendiri sebagai orang yang paling
benar dan orang lain kita anggap sebagai pihak yang paling salah.
·
Ketika konflik itu sudah menghancurkan sendi-sendi
hubungan antarmanusia atau bermusuhan, baik permusuhan lahir atau permusuhan
batin. Ini biasanya akan melahirkan office politic yang kotor dan munculnya
gang yang ber-"kongkurensi".
·
Ketika yang kita konflikkan adalah solusi jangka pendek
atau sesaat untuk menyelesaikan problem yang berjangka lama atau problem abadi.
Kalau membaca hasil kajian Hawk Williams (1996), konflik destruktif itu
juga bisa mencul ketika:
·
Ada problem yang kita jumpai
(menurut versi kita) pada diri orang lain.
·
Kita membiarkan / tidak menunjukkan problem itu kepada
orang yang kita anggap punya masalah dengan kita.
·
Problem itu tetap muncul atau terus bertambah.
·
Perasaan negatif terus menggunung / mengakumulasi).
·
Kita kehilangan perspektif tentang orang itu (pokoknya
kita benci, ingin dia pergi, tidak cocok, dst)
Solusi Personal & Organisasional
Nah, satu pertanyaan penting dari
penjelasan di atas adalah, lalu siapa yang bisa membikin konflik itu produktif
dan tidak? Siapa yang bisa mengkondisikan konflik itu konstruktif atau
destruktif? Kalau kita mengharapkan itu pada konfliknya, tentu ini sangat jauh.
Kalau kita mengharapkan orang lain, lawan kita dalam berkonflik itu, ini juga
sangat jauh.
Dengan kata
lain, yang bisa mengelola konflik itu supaya tetap bisa memberikan perspektif
yang konstruktif dan produktif adalah kita sendiri. Karena itu, kompetensi yang
diperlukan di sini adalah manajemen-diri (self-management).
Unsur terpenting dalam manajemen-diri di sini adalah mengontrol emosi.
Kontrol emosi artinya kita, secara mental, bertindak selaku penguasa, pemilik,
atau pengendali emosi itu. Salah satu cara yang bisa kita lakukan untuk bisa
mengontrolnya adalah menerapkan formula 3C (Catch,
Change, and Create).
Catch artinya kita benar-benar tahu dan sadar bahwa emosi kita memang lagi
bermasalah atau meledak. Atas kesadaran dan pengetahuan ini kita berusaha untuk
mengendalikannya. Change di sini
adalah berusaha untuk mengganti dengan yang lebih positif bagi diri kita supaya
ledakan emosi itu tidak sampai menimbulkan konflik dengan stadium tinggi.
Sedangkan Create di sini adalah
menciptakan perspektif, penyikapan, respon atau tindakan yang tidak memperkeruh
suasana.
Dengan cara
ini, kita masih punya ruang untuk menemukan spirit untuk memperbaiki diri dari
konflik yang terjadi. Kita masih punya ruang untuk memikirkan cara-cara konflik
yang terbuka. Kita masih punya ruang untuk menjaga hubungan kemanusiaan. Kita
masih punya ruang untuk tetap fokus pada apa yang penting buat kita. Kita masih
punya ruang untuk memikirkan cara-cara kreatif dalam mengatasi konflik.
Apa ada
orang yang masih mengingat formula 3C itu ketika konflik terjadi? Kalau pun
ada, mungkin jumlahnya sangat sedikit. Kalau pun ada, mungkin itu adalah buah
(kemampuan) dari kebiasaan sebelumnya. Nah, satu-satunya jurus penyelamat bagi
yang belum biasa mengatasi konflik secara tactfully
adalah, menahan diri supaya tidak mengeluarkan reaksi yang berlebihan
secara langsung. Keluarkan reaksi yang proporsional dan setelah itu temukan
ruang batin untuk mengerem, alias jangan berlanjut sampai ke tingkat yang di
luar kontrol. Itu semua adalah solusi personal yang mungkin bisa kita lakukan.
Adapun untuk solusi organisasionalnya, kita pun bisa menjalankan saran-saran di
bawah ini:
Pertama, biasakan menyelesaikan masalah yang sudah muncul atau yang masih
terpendam (problem solving). Masalah tidak hilang karena kita abaikan. Masalah
itu bersembunyi dan biasanya akan muncul dalam bentuk pukulan mendadak. Karena
itu perlu kita selesaikan supaya tidak membesar atau supaya tidak meledak
menjadi konflik stadium tiga alias fighting.
Kedua, biasakan melihat masalah secara proporsional: tidak membesar-besarkan,
tidak mengada-ngada, tidak meremehkan (smoothing).
Kerapkali terjadi bahwa hubungan kita menjadi bermasalah padahal tidak ada
masalah yang perlu dimasalahkan atau masalah itu hanya berupa semacam
penilaian-perasaan yang subyektif. Dengan belajar memproporsionalkan cara
pandang kita terhadap masalah, maka kita bisa terhindar dari konflik, bisa
mengurangi atau meredamnya.
Ketiga, mintalah orang yang sudah punya otoritas lebih tinggi (Refering to higher authority) sebagai
penengah, peredam atau pemberi solusi. Selama masalah yang menimbulkan konflik
itu berkaitan dengan pekerjaan dan melibatkan orang banyak, biasanya penggunaan
otoritas / kekuasaan sangat membantu, entah sebagai mediator atau decision maker.
Keempat, antisipasi hal-hal yang bisa menimbulkan konflik dalam praktek hubungan
kita. Sekedar untuk bertukar pengalaman, saya kebetulan sering diminta untuk
menjadi penengah orang-orang yang berkonflik. Kesimpulan saya, masing-masing
pihak memang menginginkan kompromi, kesepakatan atau kedamaian. Tapi, yang
sering dilupakan oleh masih-masing pihak adalah menghindarkan diri dari hal-hal
yang dapat memancing konflik. Ini misalnya tetap kekeuh mempertahankan posisi defensifnya, menutup diri dari berbagai masukan, menolak berdialog secara
rasional, tidak mau mengorbankan kepentingan kecil demi terwujudnya kepentingan
yang lebih besar, dan lain-lain. Artinya, ketika kita ingin damai, maka kita
pun harus mempersiapkan diri untuk menanggung konsekuensi alamiyahnya. Salah
satu konsekuensi penting di sini adalah menghindarkan diri (avoid from) dari hal-hal yang dapat
memancing konflik atau yang dapat menutup pintu kesepakatan.
Kelima, berkompromi (Compromise). Kerapkali terjadi bahwa berkompromi ini punya manfaat
yang jauh lebih banyak ketimbang berkonflik. Berkompromi adalah belajar untuk
menjadi "soft" (baca:
fleksibel seperti air) dan belajar untuk tidak menjadi "hard" (baca: keras seperti kayu).
Semua orang sudah tahu, dengan menjadi soft akan mengalahkan yang hard, tetapi sayangnya, kita lebih
sering memilih menjadi hard untuk mengalahkan yang hard. Nah, itu semua adalah
bentuk-bentuk solusi yang bisa kita ambil. Tentu, pengertian solusi di sini
adalah proses pembelajaran di mana kita berusaha untuk memperbaiki diri dari
praktek yang kita lakukan sehari-hari. Semoga bermanfaat.
Pilkada Langsung dan Teori Konflik (Tanggapan Prof. Wan Usman) Kamis,
22 November 2007
MENGAPA
setiap konflik kepentingan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) selalu
cenderung diikuti tindakan anarkis atau konflik di antara para pendukungnya? Di
Padang Pariaman (Sumatra Barat) misalnya, pilkada berbuntut perusakan kantor
KPUD setempat. Aksi pendudukan, pengepungan kantor KPUD, bentrokan dengan
petugas keamanan, dan sejenisnya terjadi di tempat-tempat seperti Depok (Jawa
Barat), Semarang dan Sukoharjo (Jawa Tengah), Mataram (NTB), Toli-Toli
(Sulawesi Tengah), Gowa (Sulsel), Gorontalo, Cilegon (Jawa Barat), Tanah Bumbu
(Kalimantan Selatan), dan Kaur (Bengkulu).
Dan yang
paling terbaru adalah kasus pilkada Maluku Utara, dimana tanpa pertimbangan
yang benar-benar arif dan bijak, KPU Pusat menarik keputusan yang dikeluarkan
oleh KPU Daerah yang telah memenangkan Thaib Armain-Gani Kasuba dalam pilkada
Malut. Hal yang paling dikhawatirkan oleh banyak pengamat adalah terjadinya
konflik yang lebih besar. Karena memang tidak ada landasan hukum yang mendasari
keputusan KPU Pusat tersebut. Adapun keberatan dan peninjauan ulang hanya dapat
dilakukan melalui Mahkamah Agung
Dalam
praksis politik demokrasi, konflik atau perbedaan kepentingan, persepsi,
interpretasi terhadap mekanisme pilkada sebetulnya tidak saja mengandung
nilai-nilai positif pembelajaran politik, melainkan juga merupakan strategi
politik yang sering dipraktikkan banyak negara demokratis. Konflik dalam
praksis politik sebetulnya tidak mungkin dihindari, apalagi bagi Indonesia
yang memiliki multipartai politik.
Konflik
di masyarakat merupakan sesuatu yang tak bisa dielakkan, maka yang perlu
diketahui bukanlah apakah konflik itu ada atau tidak ada, tapi bagaimana
intensitas dan tingkat kekerasannya, dan dalam bentuk apa konflik itu. Apakah
menyangkut masalah fundamental atau isu-isu sekunder, pertentangan tajam atau
sekadar perbedaan pandangan?
Intensitas
konflik menunjuk pada tingkat pengeluaran energi dan keterlibatan pihak-pihak
(kelompok-kelompok) yang berkonflik. Sedangkan kekerasan konflik menyangkut
alat/sarana yang digunakan dalam situasi konflik, mulai dari negosiasi hingga
saling menyerang secara fisik. Konflik antarkelompok yang menyangkut masalah
prinsip dasar (fundamental) akan menimbulkan pertentangan antarkelompok yang
lebih serius dibandingkan bila masalahnya sekadar bersifat sekunder atau
dinilai tak penting.
Teori
Konflik telah diulas dan dikembangkan oleh banyak sosiolog. Mereka antara lain,
Karl Marx, Ralf Dahrendorf, George Simmel, dan Lewis Coser.
Teori
Konflik yang digagas oleh Marx didasarkan pada kekecewaannya pada sistem
ekonomi kapitalis yang dianggapnya mengeksploitasi buruh. Bagi Marx, dalam
masyarakat terdapat dua kekuatan yang saling berhadapan, yakni kaum borjuis
yang menguasai sarana produksi ekonomi dan kaum proletar atau buruh yang
dikendalikan oleh kaum borjuis. Antara kedua kelompok ini selalu terjadi
konflik. Dalam The Communist Manifesto,
Marx (Johnson, 186: 146) mengatakan, "Sejarah dari semua masyarakat yang
ada hingga saat ini adalah sejarah perjuangan kelas," yaitu kelas buruh
melawan kelas borjuis, yang pada akhirnya akan dimenangkan kaum proletar,
sehingga tercipta tatanan masyarakat tanpa hierarkis, yakni komunisme. Karl
Marx melihat masyarakat manusia sebagai sebuah proses perkembangan yang akan
menyudahi konflik melalui konflik (Camplell, 1994: 134).
Penerus gagasan Marx, di antaranya adalah Ralf
Dahrendorf. Dia melakukan revisi atas pemikiran Marx. Baginya, pengelompokan
kelas sosial tidak lagi hanya didasarkan atas pemilikan sarana-sarana produksi,
tetapi juga atas hubungan-hubungan kekuasaan. Terdapat sejumlah orang yang memiliki
dan turut serta dalam struktur kekuasaan, terdapat pula yang tidak masuk
kekuasaan. Menurut Dahrendorf, sebagai koreksi atas pemikiran Marx, telah
terjadi dekomposisi modal (menimbulkan kesulitan mengidentifikasi kaum borjuis
yang monopolistis karena para pegawai pun kini ikut memiliki saham perusahaan);
dekomposisi tenaga kerja (kaum proletar tidak lagi homogen; secara hierarkis di
antara mereka tersebar menempati posisi tertentu), dan timbulnya kelas menengah
baru (karena terjadinya peningkatan kesejahteraan di kalangan kaum buruh). Dalam
hal ini terkandung tiga konsep penting: kekuasaan, kepentingan, dan kelompok
sosial. Pada gilirannya nanti, menurut Garna (1992: 66), diferensiasi
kepentingan yang terjadi dapat melahirkan kelompok konflik potensial atau
kelompok konflik aktual yang berbenturan karena punya kepentingan antagonistik.
Menurut Coser, konflik itu memiliki fungsi sosial.
Konflik sebagai proses sosial dapat merupakan mekanisme lewat mana
kelompok-kelompok dan batas-batasnya dapat terbentuk dan dipertahankan. Konflik
juga mencegah suatu pembekuan sistem sosial dengan mendesak adanya inovasi dan
kreativitas (Garna, 1992: 67). Karena konflik lebih banyak dilihat dari segi
fungsi positifnya, maka Teori Konflik yang dikembangkan Coser disebut pula
Fungsionalisme Konflik Sosial.
Konflik sering memperkuat dan mempertegas batas kelompok dan
meningkatkan penggalangan solidaritas internal kelompok. Konflik antarkelompok
merupakan penghadapan antara in-group dan out-group. Ketika konflik terjadi,
masing-masing anggota dalam suatu kelompok akan meningkatkan kesadaran sebagai
sebuah kelompok (in-group) untuk berhadapan dengan kelompok lain (out-group).
Konflik dapat menetapkan dan menjaga garis batas antara dua atau lebih
kelompok. Konflik dengan kelompok lain dapat memperkuat kembali identitas
kelompok dan melindunginya agar tidak lebur ke dalam dunia sosial lainnya.
(Poloma, 1987: 108). Ketika ada ancaman dari luar, maka kelompok tidak mungkin
memberikan toleransi pada perselisihan internal.
Demokratisasi secara konseptual menurut Kenneth Minogue,
(2000) merupakan proses di mana rezim-rezim otoriter beralih menjadi
rezim-rezim demokratis. Proses transisi menuju demokratis dalam pilkada kali
ini menjadi fenomena kuat apakah demokratisasi berjalan sesuai dengan
substansinya itu sendiri atau lagi-lagi terjebak pada "slogan-slogan dan
verbalisme" kampanye yang tak mampu menangkap aspirasi dan kepercayaan
rakyat pemilih. Kemauan dan kerelaan para pemimpin terpilih untuk secara cepat
atau lambat melepaskan dominasi mental priayi ataupun otoriter. Pada pada
platform inilah proses demokratisasi akan menemukan "ruang gerak"-nya
secara dinamis, kendatipun tak ada yang bisa menjamin sepenuhnya karena
berbagai realitas dan fenomena sosial, budaya, ekonomi, dan politik rakyat
saling terkait dan saling memengaruhi. Pada tataran ini, pilkada secara
langsung akan menjadi satu momentum berharga bagi rakyat dalam memilih
pemimpinnya dan sekaligus tantangan dan ujian bagi proses pendidikan politik
rakyat Indonesia.
Yang perlu
diingat, dalam proses demokratisasi ini terdapat kelemahan, di mana kebebasan
dan pengabaian rakyat untuk memilih secara bebas, rasional, terbuka dan
reflektif akan berdampak pada munculnya apatisme politik rakyat yang lebih
membahayakan bentuk pemerintahan konstitusional.
Solusi atas konflik
Menurut
Johnson (1990: 162), perhatian utama Teori Konflik adalah pada mengenal dan
menganalisis kehadiran konflik dalam kehidupan sosial, sebab, dan bentuknya,
dan dalam banyak hal, akibatnya dalam perubahan sosial. Dengan demikian,
konflik perlu dikelola. Konflik yang tidak dikelola dapat menimbulkan perubahan
sosial yang tidak diharapkan, sementara konflik yang dikelola dapat mengarahkan
perubahan sosial ke arah yang diharapkan. Teori Konflik dengan analisis fungsional
terus dikembangkan oleh sejumlah pakar, antara lain melalui berbagai studi
eksperimen, di antaranya yang sangat menonjol adalah eksperimen Muzafer Sherif.
Dalam
upaya pengembangan teori ini, Sherif melakukan eksperimen, dengan mengumpulkan
sejumlah orang, dengan tahapan sebagai berikut: (1) pemilihan teman secara
spontan, (2) pembentukan kelompok, (3) konflik antarkelompok, dan (4) kerja
sama antarkelompok atau pengurangan konflik antarkelompok (Taylor dan
Moghaddam, 1994). Pada awalnya setiap orang mencari pilihan kawan yang cocok
sehingga terbentuklah kelompok-kelompok. Dalam pembentukan kelompok ini
diperlukan adanya kerja sama antarindividu. Mereka melakukan serangkaian tugas
bersama. Pada saat yang sama, mereka juga membangun kultur kelompok.
Ketika
konflik terjadi, di kalangan para anggota kelompok terjadi persepsi yang bias.
Terjadi peningkatan sikap positif terhadap kelompok dirinya masing-masing (in-group) berupa solidaritas internal,
dan sikap negatif terhadap kelompok lain (out-group).
Kekompakan, komitmen, konformitas pada in-group
makin tinggi, juga muncul kepemimpinan yang bersifat agresif. Konflik
antarkelompok ini kemudian dapat dikendalikan ketika semua kelompok dihadapkan
pada tugas bersama yang merupakan tujuan bersama yang lebih tinggi (superordinate goals), yang pencapaiannya
tak mungkin tanpa partisipasi seluruh kelompok. Maka terjadilah tranformasi
dari situasi konflik ke relasi antarkelompok yang harmonis. Penyelesaian
konflik antarkelompok berdasarkan Teori Konflik, menurut eksperimen Sherif,
adalah berada pada tahap terakhir, yakni bagaimana mengubah konflik,
pertikaian, atau perselisihan menjadi sebuah bentuk kerja sama. Menurut Sherif,
konflik antarkelompok itu akan berubah menjadi kerja sama antarkelompok apabila
kepada mereka diintroduksikan superordinate
goals secara meyakinkan bahwa di atas hal-hal yang membuat mereka saling
bermusuhan itu, ada hal yang jauh lebih penting untuk dihadapi bersama.
Maraknya
elite birokrasi yang bermasalah (KKN), rendahya penegakan kepastian hukum,
rendahnya kualitas pelayanan publik, minimnya penciptaan lapangan kerja,
tingginya angka pengangguran yang riil, rendahnya kualitas kesadaran,
keteladanan dan kedewasaan para elite politik akan menjadi muatan yang tidak
bisa dipisahkan dari pelaksanaan pilkada secara langsung dan sekaligus menjadi
indikator bagaimana memberi makna demokratisasi bagi rakyat pemilih, sehingga
kualitas dan kepercayaan rakyat pada para pemimpin terpilih menjadi kunci
keberhasilan. Sejauh mana demokratisasi ini betul-betul memberi manfaat dan
makna bagi kehidupan yang lebih baik, bukan pada tataran utopia dan slogan saat
kampanye semata, di mana akhirnya rakyat menjadi penonton pasif dan
dimarginalisasikan. Sehingga jangan lagi muncul istilah bahwa "kue"
pembangunan lebih banyak dinikmati segelintir elite yang "memainkan"
dan membuat kebijakan.
Sebagai penutup
tulisan ini, penulis ingin menegaskan bahwa pilkada secara langsung di satu
sisi akan memberi pendidikan politik berharga dalam suasana demokratis yang
transisional dan menjadi momentum berharga bagi lahirnya pemimpin yang berasal
dari pilihan dan kepercayaan rakyat, namun akan sekaligus menjadi batu ujian
bagi perilaku elite politik untuk menunjukkan keberpihakan pada rakyat banyak
dalam segala bentuk kebijakannya. Jika hal ini tidak menjadi acuan dan pedoman,
rakyat saat ini relatif mudah untuk melakukan aksi-aksi ketidakpuasan yang
rentan diiringi dengan konflik fisik dan anarkis
Pemecah Konflik ala Schelling dan Aumann (Pieter
P Gero)
Hidup tak lepas
dari konflik. Jika tidak ingin kisruh berkepanjangan,
konflik harus dipecahkan. Pilihan ini yang
diambil Thomas C Schelling dan Robert J Aumann. Konflik perlu di selesaikan dan karena itu perlu strategi yang bisa membantu
menyelesaikan konflik. Schelling
memunculkan ”Game Theory” guna mendapat cara
yang strategis dalam mengatasi konflik Perang Dingin. Teori ini lantas dikembangkan Aumann menggunakan perangkat matematika untuk menghadapi
dan menyelesaikan konflik bisnis dan
dagang yang kian marak saat ini.
”Teori ini membantu
menjelaskan dan menyelesaikan konflik
bisnis dan dagang. Bahkan teori ini bias memainkan
peran dalam menghindari pecahnya perang,”
ujar Akademi Sains Kerajaan Swedia di Stockholm, Senin (10/10). Atas penilaian
tadi Schelling dan Aumann berhak atas Nobel
Ekonomi 2005. Memang Schelling mengembangkan
”Game Theory” ini untuk pemecahan konflik Perang Dingin antara Amerika Serikat dan bekas Uni Soviet. Namun, Aumann yang ahli matematika
mengembangkan untuk
Menyelesaikan konflik
bisnis, seperti antarmitra bisnis,
pekerja, serikat buruh atau kelompok mafia.
”’Game Theory’ memunculkan ide yang diperlukan dalam pemecahan dan pendekatan konflik secara umum,” ujar Aumann, warga AS yang kini mengajar di
Hebrew University, Jerusalem, ketika
dikontak soal Nobel Ekonomi 2005 ini.
Aumann bahkan berharap suatu waktu teori
ini bisa digunakan dalam penyelesaian konflik Palestina.
Panitia Nobel juga
berpendapat, ”Hasil karya mereka telah
mentransformasikan ilmu sosial jauh melampaui batas-batas ekonomi”. Terbukti, pandangan ini punya relevansi yang kuat bagi penyelesaian
konflik dan upaya menghindari
pecahnya perang.
Lomba senjata
Cukup rancu
mengaitkan ”Game Theory” yang dikembangkan
Schelling dengan Nobel Ekonomi 2005 yang disandangnya bersama Aumann. Karena pria kelahiran Oakland, California, AS, tahun 1921 ini lebih banyak menghubungkan teorinya tadi dengan upaya mengatasi Perang Dingin seperti keamanan dunia
ataupun lomba senjata. Doktor ekonomi dari Harvard University
di Cambrigde, Massachussets, AS,
ini dalam hidupnya memang banyak studi
berkaitan dengan perundingan dan konflik. Semua ini diperlukan dalam diplomasi, strategi, dan control senjata. Latar belakang ini,
menyebabkan Schelling bergabung pada
Marshall Plan, program bantuan pasca-Perang
Dunia II yang disiapkan AS guna membangun
kembali Eropa.
Dari Eropa,
Schelling menjadi staf Gedung Putih tahun1950-an. Tahun 1958 dia kembali mengajar
di HarvardUniversity dan melewatkan sebagian besar kariernya di sana. Kini pada usia 84 tahun,
Schelling masih aktif mengajar di Maryland University. Salah satu bukunya, The Strategy of Conflict tahun 1960 yang menjadi dasar dari
pandangannya soal ”Game Theory”,
Schelling menjelaskan jalan keluar strategis
seperti melakukan konsesi jalan pintas guna meraih keuntungan jangka panjang. Tak ubahnya, mengalah mundur satu langkah untuk dapat
menerobos maju lima atau enam langkah. ”Saya hanya mempelajari kerja sama dan konflik. Saya tidak mendalam soal ’Game Theory’. Saya
tidak serius menekuninya sebagaimana
yang saya lakukan pada ekonomi,” ujar
Schelling merendah. Meski demikian, dia mengaku
gembira karena pekerjaannya diakui.
Formulasi ringkas
Apabila Schelling
merasa kurang mendalam dalam ”Game Theory”,
Aumann yang melengkapinya. Doktor matematika
murni dari Massachusetts Institute of Technology (MIT) tahun 1955 ini mulai tertarik pada ”Game Theory” begitu bergabung dalam sebuah konsultan
riset. Lantas muncullah analisis yang
dikenal dengan infinitely repeated
games, permainan yang terus berulang-ulang
yang membantu memahami mengapa sejumlah orang
atau masyarakat lebih senang bekerja sama di
antara mereka, sekalipun pada awal ada saling curiga di antara mereka.
Dengan memasukkan
sejumlah perangkat matematika, Aumann
membuat konsep dan hipotesis ”Game Theory”,
suatu formulasi dan konklusi yang ringkas. ”Dia bekerja di antara kelompok-kelompok yang sering berinteraksi dalam periode yang panjang
(permainan yang berulang-ulang) dan
memperlihatkan bahwa kerja sama damai
merupakan solusi yang pantas disbanding kepentingan
konflik jangka pendek,” ujar Panitia Nobel
seperti dikutip Reuters dan AFP. Aumann,
kelahiran Frankfurt, Jerman, 8 Juni 1930 ini, mungkin merasa perlu mendorong suatu kerja sama damai karena masa lalunya yang kelam. Dia dan
keluarganya lari ke AS tahun 1938
menghindari dari kekejaman Nazi Jerman. Persinggungan dengan ”Game Theory”
membuatnya ngotot bahwa sebuah
konflik tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

RSS Feed
Twitter
17.58
Unknown
Posted in
0 komentar:
Posting Komentar