Secara
sederhana organisasi memiliki tiga unsur, yaitu ada orang, ada kerjasama, dan
ada tujuan bersama. Tiga unsur organisasi itu tidak berdiri sendiri-sendiri,
akan tetapi saling kait atau saling berhubungan sehingga merupakan suatu
kesatuan yang utuh. Adapun unsur-unsur organisasi secara terperinci adalah :
1.
Man
Man
(orang-orang), dalam kehidupan organisasi atau ketatalembagaan sering disebut
dengan istilah pegawai atau personnel. Pegawai atau personnel terdiri dari
semua anggota atau warga organisasi, yang menurut fungsi dan tingkatannya
terdiri dari unsur pimpinan (administrator) sebagai unsur pimpinan tertinggi
dalam organisasi, para manajer yang memimpin suatu unit satuan kerja sesuai
dengan fungsinya masing-masing dan para pekerja (nonmanagement/workers). Semua
itu secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.
2.
Kerjasama
Kerjasama
merupakan suatu perbuatan bantu-membantu akan suatu perbuatan yang dilakukan
secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama. Oleh karena itu, semua
anggota atau semua warga yang menurut tingkatan-tingkatannya dibedakan menjadi
administrator, manajer, dan pekerja (workers), secara bersama-sama merupakan
kekuatan manusiawi (man power) organisasi.
3.
Tujuan Bersama
Tujuan
merupakan arah atau sasaran yang dicapai. Tujuan menggambarkan tentang apa yang
akan dicapai atau yang diharapkan. Tujuan merupakan titik akhir tentang apa
yang harus dikerjakan. Tujuan juga menggambarkan tentang apa yang harus dicapai
melalui prosedur, program, pola (network), kebijaksanaan (policy), strategi,
anggaran (budgeting), dan peraturan-peraturan (regulation) yang telah
ditetapkan.
4.
Peralatan (Equipment)
Unsur
yang keempat adalah peralatan atau equipment yang terdiri dari semua sarana,
berupa materi, mesin-mesin, uang, dan barang modal lainnya (tanah,
gedung/bangunan/kantor).
5.
Lingkungan (Environment)
Faktor
lingkungan misalnya keadaan sosial, budaya, ekonomi, dan teknologi. Termasuk
dalam unsur lingkungan, antara lain :
a.
Kondisi atau situasi yang secara langsung maupun secara tidak langsung
berpengaruh terhadap daya gerak kehidupan organisasi, karena kondisi atau
situasi akan selalu mengalami perubahan.
b
Tempat atau lokasi, sangat erat hubungannya dengan masalah komunikasi dan
transportasi yang harus dilakukan oleh organisasi.
c
Wilayah operasi yang dijadikan sasaran kegiatan organisasi. Wilayah operasi
dibedakan menjadi : a). Wilayah kegiatan, yang menyangkut jenis kegiatan atau
macam kegiatan apa saja yang boleh dilakukan sesuai dengan tujuan organisasi
b). Wilayah jangkauan, atau wilayah geografis atau wilayah teritorial,
menyangkut wilayah atau daerah operasi organisasi. c). Wilayah personil,
menyangkut semua pihak (orang-orang, badan-badan) yang mempunyai hubungan dan
kepentingan dengan organisasi. d). Wilayah kewenangan atau kekuasaan,
menyangkut semua urusan, persoalan, kewajiban, tugas, tanggung jawab dan
kebijaksanaan yang harus dilakukan dalam batas-batas tertentu yang tidak boleh
dilampaui sesuai dengan aturan main yang telah ditetapkan dan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6.
Kekayaan Alam
Yang
termasuk dalam kekayaan alam ini misalnya keadaan iklim, udara, air, cuaca
(geografi, hidrografi, geologi, klimatologi), flora dan fauna.
Bentuk-Bentuk
Organisasi
1.
Ditinjau dari Jumlah Pucuk Pimpinan
a
Bentuk organisasi tunggal adalah organisasi yang pucuk pimpinannya ada di
tangan seorang. Sebutan jabatan untuk bentuk tunggal antara lain Presiden,
Direktur, Kepala, Ketua; di dalam struktur organisasi pemerintahan dikenal
sebutan jabatan Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota, Walikotamadya, Camat,
Lurah; dalam struktur organisasi perguruan tinggi dikenal sebutan jabatan
Rektor, Dekan.
b. Bentuk organisasi jamak adalah organisasi yang pucuk pimpinannya ada di tangan beberapa orang sebagai satu kesatuan. Sebutan jabatan yang digunakan antara lain Presidium, Direksi, Direktorium, Dewan, Majelis.
b. Bentuk organisasi jamak adalah organisasi yang pucuk pimpinannya ada di tangan beberapa orang sebagai satu kesatuan. Sebutan jabatan yang digunakan antara lain Presidium, Direksi, Direktorium, Dewan, Majelis.
2.
Ditinjau dari Saluran Wewenang
a).
Bentuk organisasi jalur adalah organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinan
dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam semua bidang
pekerjaan, baik pekerjaan pokok maupun pekerjaan bantuan.
b). Bentuk organisasi fungsional adalah organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu; pimpinan tiap bidang berhak memerintah kepada semua pelaksana yang ada sepanjang menyangkut bidang kerjanya.
b). Bentuk organisasi fungsional adalah organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu; pimpinan tiap bidang berhak memerintah kepada semua pelaksana yang ada sepanjang menyangkut bidang kerjanya.
c).
Bentuk organisasi jalur dan staff adalah organisasi yang wewenang dari pucuk
pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam semua
bidang pekerjaan baik pekerjaan pokok maupun pekerjaan bantuan; dan di bawah
pucuk pimpinan atau pimpinan satuan organisasi yang memerlukan diangkat pejabat
yang tidak memiliki wewenang komando tetapi hanya dapat memberikan nasehat
tentang keahlian tertentu.
d). Bentuk organisasi fungsional dan staff adalah organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu, pimpinan tiap bidang kerja dapat memerintah semua pelaksana yang ada sepanjang menyangkut bidang kerjanya; dan di bawah pucuk pimpinan atau pimpinan satuan diangkat pejabat yang tidak memiliki wewenang komando tetapi hanya dapat memberikan nasehat tentang bidang keahlian tertentu.
e). Bentuk organisasi fungsional dan jalur adalah organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu, pimpinan tiap bidang kerja berhak memerintah kepada semua pelaksana yang ada sepanjang menyangkut bidang kerjanya; dan tiap-tiap satuan pelaksana ke bawah memiliki wewenang dalam semua bidang kerja.
f). Bentuk organisasi jalur, fungsional dan staff adalah organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu, pimpinan tiap bidang berhak memerintah kepada semua pelaksana yang ada sepanjang menyangkut bidang kerjanya; dan tiap-tiap satuan pelaksana ke bawah memiliki wewenang dalam semua bidang kerja; dan di bawah pucuk pimpinan atau pimpinan bidang diangkat pejabat yang tidak memiliki wewenang komando tetapi hanya dapat memberikan nasehat tentang bidang keahlian tertentu.
d). Bentuk organisasi fungsional dan staff adalah organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu, pimpinan tiap bidang kerja dapat memerintah semua pelaksana yang ada sepanjang menyangkut bidang kerjanya; dan di bawah pucuk pimpinan atau pimpinan satuan diangkat pejabat yang tidak memiliki wewenang komando tetapi hanya dapat memberikan nasehat tentang bidang keahlian tertentu.
e). Bentuk organisasi fungsional dan jalur adalah organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu, pimpinan tiap bidang kerja berhak memerintah kepada semua pelaksana yang ada sepanjang menyangkut bidang kerjanya; dan tiap-tiap satuan pelaksana ke bawah memiliki wewenang dalam semua bidang kerja.
f). Bentuk organisasi jalur, fungsional dan staff adalah organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu, pimpinan tiap bidang berhak memerintah kepada semua pelaksana yang ada sepanjang menyangkut bidang kerjanya; dan tiap-tiap satuan pelaksana ke bawah memiliki wewenang dalam semua bidang kerja; dan di bawah pucuk pimpinan atau pimpinan bidang diangkat pejabat yang tidak memiliki wewenang komando tetapi hanya dapat memberikan nasehat tentang bidang keahlian tertentu.
RSS Feed
Twitter
18.09
Unknown
Posted in
0 komentar:
Posting Komentar