Selasa, 18 Februari 2014


 
A.    GAMBARAN UMUM
Pada prinsipnya, follow-up di HMI dilaksanakan secara berkesinambungan sejak awal masuk menjadi anggota baru sampai masa keanggotaannya selesai. Follow-up memiliki jenjang dan deskripsi masing-masing sesuai dengan training/pelatihan yang disertainya. Contoh untuk follow-up berjenjang adalah follow-up LK-1, follow up LK-2 dan follow-up LK-3, sedangkan follow-up deskriptif adalah follow-up pelatihan dasar kelembagaan, pelatihan khusus (LKK dan SC) dan pelatihan suplemen lainnya.
Pembahasan disini adalah follow-up jenjang pelatihan LK-1 yang biasa dikenal dengan masa ekstrainer LK-1.

B.     WAKTU
Masa ekstrainer adalah 6 (enam) bulan sejak dibentuk dengan rasio pertemuan sebanyak 10 (sepuluh) kali berdurasi antara 1 jam s.d. 24 jam tiap pertemuannya

C.    MATERI DAN POKOK MATERI
1.    Suplemen.
a.    Analisa Sosial
b.    Teori-teori Perubahan Sosial
c.    Teknik Motivasi Cara Mandiri
d.    Kepemimpinan dan Manajemen Organisasi
e.    Materi Perkuliahan
2.    Skill.
a.    Kesekretariatan
b.    Jurnalistik.
c.    Teknik Persidangan.
d.    Baca al-Qur’an
3.    Stimulus.
a.    Aksi Turun Jalan
b.    Pengabdian Kepada Masyarakat

D.    TUJUAN DAN TARGET
1.      Tujuan
a.       Tujuan Umum
1)      Mengasah kualitas anggota baru yang berorientasi sesuai dengan arah perjuangan HMI Komisariat Elektro.
2)      Memberikan aktifitas kepada anggota baru agar tidak “lari” setelah mengikuti LK-1.
b.      Tujuan Khusus
1)      Memberikan pengetahuan tentang kerangka ilmu pengetahuan dan segala informasi tentangnya.
2)      Memberikan pengetahuan tentang cara membaca fenomena sosial.
3)      Memberikan pengetahuan tentang teori-teori perubahan sosial yang telah ditetapkan.
4)      Memberikan informasi tentang cara memacu semangat diri secara mandiri.
5)      Memberikan informasi tentang karakter, cara dan prinsip memimpin yang baik dalam sebuah organisasi.
6)      Memberikan keterampilan dalam melakukan aktifitas kesekretariatan sesuai dengan pedoman himpunan.
7)      Memberikan keterampilan menulis yang baik dan benar.
8)      Memberikan keterampilan dalam menjalankan proses perkuliahan.
9)      Memberikan informasi dan keterampilan dalam melakukan aktifitas persidangan.
10)  Memberikan kemampuan kepada anggota yang belum bisa membaca al-Qur’an untuk bisa membaca al-Qur’an dengan baik dan benar.
2.      Target
a.    Target Umum
1)      Anggota bisa mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti pelatihan di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam aksi turun jalan atau pengabdian kepada masyarakat.
b.      Target Khusus
1)      Anggota bisa membuat skema ilmu pengetahuan dan menjelaskannya.
2)      Anggota bisa melakukan analisa sesuai dengan fenomena sosial yang disaksikan.
3)      Angggota bisa menjelaskan teori-teori perubahan sosial yang telah ditetapkan dengan baik.
4)      Anggota bisa proaktif melakukan aktifitas himpunan tanpa dipaksa maupun dibujuk.
5)      Anggota bisa menjelaskan manajemen organisasi dan cara memimpin yang baik dan efektif.
6)      Anggota bisa melakukan aktifitas kesekretariatan sesuai dengan pedoman himpunan.
7)      Anggota bisa menjelaskan cara menulis yang baik dan benar.
8)      Anggota bisa melakukan aktifitas keprotokoleran sesuai dengan tradisi himpunan.
9)      Angota bisa melakukan aktifitas persidangan dengan baik dan benar.
10)  Bisa membaca al-Qur’an dengan baik dan benar.

E.     INDIKATOR KEBERHASILAN
1.      Rasio 10 kali pertemuan bisa diselenggarakan sepenuhnya.
2.      Minimal 50% dari peserta LK-1 dapat mengikuti 8 (delapan) kali pertemuan dari 10 (sepuluh) kali pertemuan yang diadakan.
3.      Pernah melakukan aksi turun jalan atau aksi pengabdian kepada masyarakat minimal 1 (satu) kali selama masa ekstrainer.
4.      Semua elemen penggerak melaksanakan tugasnya sesuai dengan pembagian kerja masing-masing yang telah ditetapkan.

F.     METODE
1.      Diskusi kelompok
2.      Model trial and error
3.      Penugasan
4.      Simulasi
5.      Aplikasi nyata

G.    MEDIA DAN ALAT
1.      Buku-buku ilmiah
a.       Nur Cholis Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban. (Jakarta, Yayasan Wakaf Paramadina, 1992).
b.      Jenne S. Mintz, a.b. Zulhilmiyasri, Muhammad, Marx & Marhaen: akar sosialisme Indonesia. (Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2003).
c.       Franz Magnis Suseno, Pemikiran Karl Marx. (Jakarta, PT. Gramedia Pustaka Utama, 2001).
d.      Soedjatmoko, Budaya sosialis. (Jakarta, Melibas, 2001).
e.       Al-Chaidar, Pemikiran Politik Proklamator Negara Indonesia SM. Kartosoewirjo. (Jakarta, Darul Falah, 1999).
f.       Tan malaka. e.d. Ali Sugiharjanto, Madilog. (Jakarta, Teplok Press, 2000).
g.      Dll.
2.      Film
a.       Gie.
b.      Dokumentasi Penggusuran Angkringan di malioboro.
c.       Dll.
3.      Game
a.       Meja & kursi.
b.      Kertas origami.
c.       Balon udara.
d.      Botol kaca.
e.       Tali temali.
f.       Spidol.
g.      Dll.
4.      Forum
a.       Makalah
1)    Analisa Sosial
2)    Teori-teori Perubahan Sosial
3)    Kepemimpinan dan Manajemen Organisasi
b.      Hand-out
c.       Work-shet.
d.      Seminar tool.
e.       Dll.

H.    ELEMEN PENGGERAK
1.    Pengurus Cabang
a.       Selalu memantau kegiatan follow-up di seluruh komiariat.
b.      Menyediakan buku saku untuk semua anggota baru dengan materi yang disesuaikan.
c.       Menyediakan sertifikat dan kartu tanda anggota.
d.      Menyelenggarakan out-bond dan pelantikan kolektif untuk seluruh anggota baru.
e.       Memberikan ruang dan wadah seluas-luasnya bagi anggota baru untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki. Kaitannya dengan interaksi kepada masyarakat secara luas. Contoh, memberikan mimbar bagi anggota baru yang memiliki potensi dalam hal ceramah/khutbah.
f.       Melakukan koordinasi dengan Lembaga Pengembangan Profesi dan Lembaga Khusus untuk terlibat secara proaktif terhadap proses follow-up anggota baru dengan membuat agenda khusus yang disetujui pengurus cabang.
g.      Memberikan penghargaan berupa piala, sertifikat atau hadiah kepada komisariat yang paling baik dalam melaksanakan follow-up.
2.    Pengurus BPL Cabang
a.       Menyusun SPU (satuan pembelajaran umum) dan SPK (satuan pembelajaran khusus) di tiap-tiap ekstrainer.
b.      Melakukan pengelolaan forum di tiap pertemuan ekstrainer.
c.       Menghadirkan instruktur, jika diperlukan.
d.      Membuat rekam edukasi secara tertulis selama masa ekstrainer berlangsung.
3.    Pengurus Balitbang
a.       Meneliti (model statistic) dengan seksama potensi yang dimiliki anggota baru dari sisi bakat dan minat.
b.      Memberikan rekomendasi kepada Pengurus Cabang untuk menerapkan kebijakan tertentu sebagai upaya meningkatkan kualitas proses follow-up.
c.       Mengevaluasi semua elemen penggerak dalam menangani proses follow-up dan menganalisa faktor keberhasilan dan faktor kegagalan untuk kemudian diperbaiki.
d.      Memberikan penilaian kepada komisariat yang berhak mendapat penghargaan sebagai komisariat terbaik dalam menjalankan proses follow-up.
4.    Pengurus Komisariat
a.       Menghadirkan anggota baru di tiap pertemuan ekstrainer.
b.      Melakukan pengelolaan forum dalam pertemuan ekstrainer setelah mendapat rekomendasi dari pengurus BPL cabang.
c.       Melakukan pendampingan secara penuh selama masa ekstrainer.
d.      Melibatkan anggota baru dalam setiap aktifitas komisariat.

I.       MEKANISME PELAKSANAAN
1.      Skematika Prosedural

 

Keterangan :
a.       MOT menyerahkan berita acara pelaksanaan pengelolaan LK-1 kepada BPL secara tertulis.
b.      BPL menyerahkan laporan secara tertulis hasil pelaksanaan pengelolaan LK-1 kepada pengurus cabang. Untuk kemudian dilakukan koordinasi berkesinambungan antara BPL dan Pengurus Cabang dalam menjalankan proses follow-up terhadap ekstrainer. BPL akan memberikan laporan berkala kepada pengurus cabang tentang perkembangan proses pengelolaan follow-up secara tertulis.
c.       Pengurus Cabang melakukan koordinasi dengan LK, LPP dan KORKOM untuk proaktif membantu komisariat dalam menangani anggota baru.
d.      Pengurus cabang dan pengurus komisariat melakukan koordinasi secara sinergis dalam hal kebijakan organisasi terhadap kelengkapan dan kelanjutan proses follow-up.
e.       Komisariat senantiasa mendampingi ekstrainer untuk bisa memenuhi rasio pertemuan sebanyak 24 kali pertemuan.
f.       BPL merekomendasikan anggotanya untuk melakukan pengelolaan follow-up terhadap komisariat yang ditunjuk dengan sepengetahuan Pengurus Cabang.
g.      LK, LPP dan KORKOM melakukan koordinasi dengan komisariat untuk melaksanakan agendanya yang telah disetujui oleh Pengurus Cabang.
2.      Ketentuan
a.       Pengurus Cabang
1)      Melengkapi hak anggota baru selambat-lambatnya sampai masa ekstrainer selesai.
2)      Hadir dalam setiap pertemuan ekstrainer sekurang-kurangnya 75% dari total pertemuan.
3)      Melakukan pengelolaan forum dengan mendapatkan rekomendasi dari BPL.
b.      BPL
1)       Memberikan laporan tertulis hasil pelaksanaan pengelolaan LK-1 kepada pengurus Cabang selambat-lambatnya 15 hari setelah LK-1 selesai.
2)       Memberikan laporan dwi-mingguan secara tertulis kepada pengurus Cabang tentang hasil proses pelaksanaan pengelolaan follow-up di tiap komisariat.
3)       Memberikan rekomendasi tertulis kepada anggotanya atau menunjuk pengurus Cabang, pengurus Korkom, pengurus Komisariat, LK atau LPP untuk mengelola forum pertemuan ektrainer sesuai dengan kapasitas keilmuannya.
4)       Memberikan sanksi terhadap anggotanya yang tidak menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan kode etik yang berlaku.
c.       Pengurus Balitbang
1)      Memberikan laporan dwi-mingguan kepada Pengurus Cabang tentang perkembangan anggota baru selama masa ekstrainer.
2)      Memberikan laporan tertulis dari hasil penelitian kepada Pengurus Cabang yang disertai dengan rekomendasi tindak lanjut untuk bisa mengembangkan kualitas anggota baru selambat-lambatnya 30 hari setelah masa ekstrainer selesai.
d.      Pengurus Komisariat
1)      Memberikan laporan tertulis penyelengaraan LK-1 kepada pengurus Cabang selambat-lambatnya 15 hari setelah LK-1 selesai sesuai dengan petunjuk yang ditetapkan.
Memberikan laporan dwi-mingguan secara tertulis kepada pengurus Cabang tentang aktifitas anggota baru dalam menjalani masa ekstrain

0 komentar:

Posting Komentar