Sosiologi
sebagai ilmu pengetahuan tentu tidak lepas dari paradigma yang kemudian
diturunkan menjadi teori-teori.Berikut untuk menambah wawasan seputar ilmu
sosiologi yang nantinya akan penulis sampaikan bertahap..simak ya..
Sebelum membahas
mengenai teori fungsionalisme struktural&teori konflik perlu di ketahui
bahwa kedua teori ini termasuk dalam paradigma fakta sosial. Exemplar Paradigma
fakta sosial di ambil dari karya Durkheim The Rules of Sociological Method
(1895) dan Suicide (1897). Durkheim membangun satu konsep yakni fakta sosial (social
facts). Fakta sosial inilah yang menjadi pokok persoalan
penyelidikan sosiologi. Fakta sosial menurut Durkheim terdiri atas dua macam
yaitu:
(1) dalam bentuk material yaitu barang sesuatu yang dapat di simak,ditangkap, dan diobservasi.Fakta sosial yang berbentuk material ini adalah bagian dari dunia nyata/external world.Contohnya arsitektur dan norma hokum
(1) dalam bentuk material yaitu barang sesuatu yang dapat di simak,ditangkap, dan diobservasi.Fakta sosial yang berbentuk material ini adalah bagian dari dunia nyata/external world.Contohnya arsitektur dan norma hokum
(2) dalam bentuk
non material yaitu sesuatu yang dianggap nyata/external.Fakta sosial ini
merupakan fenomena yang bersifat intersubjective yang hanya
dapat muncul dari dalam 'kesadaran manusia'.contohnya adalah
egoisme,altruisme,dan opini. Selanjutnya,secara garis besar fakta sosial
terdiri atas dua tipe yaitu struktur sosial dan pranata sosial.
Secara keseluruhan dalam paradigma ini terdapat 4 teori yaitu teori
fungsionalisme struktural, teori konflik,teori sistem,dan teori sosiologi
makro. Untuk bahasan kali ini di bahas 2 hal dulu yang sering digunakan sebagai
'pisau analisa' dari fenomena sosial yang ada yaitu :
1.Teori
Fungsionalisme Struktural
teori ini lebih
menekankan pada keteraturan/order,mengabaikan konflik dan perubahan-peru bahan
dalam masyarakat. Konsep utamanya adalah fungsi, disfungsi, fungsi laten, fungsi
manifest dan keseimbangan/equilibrium. Masyarakat menurut teori ini merupakan
suatu sistem sosial yang terdiri atas bagian/elemen yang saling berkaitan dan
menyatu dalam keseimbangan. Perubahan yang terjadi pada satu bagian akan
membawa perubahan pula terhadap bagian yang lain. Asumsi dasarnya adalah bahwa
setiap struktur dalam sistem sosial fungsional terhadap yang lain. Sebaliknya
kalau tidak fungsional maka struktur tidak akan ada atau hilang dengan
sendirinya. Salah satu tokohnya adalah Robert K.Merton berpendapat bahwa objek
analisa sosiologi adalah fakta sosial seperti peranan sosial,pola-pola
institusional,proses sosial,organisasi kelompok,pengendalian sosial,dll.
Penganut teori fungsional ini memang memandang segala pranata sosial yang ada dalam suatu masyarakat tertentu serba fungsional dalam artian positif dan negatif. Satu hal yang dapat di simpulkan adalah bahwa masyarakat senantiasa berada dalam keadaan berubah secara berangsur-angsur dengan tetap memelihara keseimbangan.Setiap peristiwa dan setiap struktur yang ada fungsional bagi sistem sosial itu. Masyarakat dilihat dalam kondisi:dinamika dalam keseimbangan.
Penganut teori fungsional ini memang memandang segala pranata sosial yang ada dalam suatu masyarakat tertentu serba fungsional dalam artian positif dan negatif. Satu hal yang dapat di simpulkan adalah bahwa masyarakat senantiasa berada dalam keadaan berubah secara berangsur-angsur dengan tetap memelihara keseimbangan.Setiap peristiwa dan setiap struktur yang ada fungsional bagi sistem sosial itu. Masyarakat dilihat dalam kondisi:dinamika dalam keseimbangan.
2.Teori Konflik
Teori ini di
bangun dalam rangka menentang langsung terhadap teori fungsionalisme
struktural.Tokoh utama teori ini adalah Ralp Dahrendorf. Teori ini bertentangan
dengan fungsionalisme struktural yaitu masyarakat senantiasa berada dalam
proses perubahan yang di tandai pertentangan yang terus menerus di antara
unsur-unsurnya. Teori ini menilai bahwa keteraturan yang terdapat dalam
masyarakat hanyalah disebabkan karena adanya pemaksaan /tekanan kekuasaan dari
atas oleh golongan yang berkuasa. Konsep teori ini adalah wewenang dan posisi.
Keduanya merupakan fakta sosial. Dahrendorf berpendapat bahwa konsep-konsep
seperti kepentingan nyata dan kepentingan laten,kelompok kepentingan dan
kelompok semu,posisi dan wewenang merupakan unsur-unsur dasar untuk dapat
menerangkan bentuk-bentuk dari konflik.
Sementara itu Berghe mengemukakan emapt fungsi dari konflik yaitu :
Sementara itu Berghe mengemukakan emapt fungsi dari konflik yaitu :
1.Sebagai alat
untuk memelihara solidaritas
2.membantu
menciptakan ikatan aliansi dengan kelompok lain.
3.Mengaktifkan
peranan individu yang semula terisolasi.
4.Fungsi
komunikasi,sebelum konflik kelompok tertentu mungkin tidak mengetahui posisi
lawan.Tapi dengan adanya konflik,posisi dan batas antara kelompok menjadi lebih
jelas.
kesimpulan dari teori konflik adalah terlalu mengabaikan keteraturan dan stabilitas yang memang ada dalam masyarakat di samping konflik itu sendiri.
kesimpulan dari teori konflik adalah terlalu mengabaikan keteraturan dan stabilitas yang memang ada dalam masyarakat di samping konflik itu sendiri.
RSS Feed
Twitter
18.06
Unknown
Posted in
0 komentar:
Posting Komentar